Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan balita di daycare Little Aresha, Yogyakarta, mendorong respons tegas pemerintah. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan tidak ada toleransi bagi kekerasan terhadap anak.
Polresta Yogyakarta sebelumnya mengamankan sekitar 30 orang dari daycare tersebut untuk diperiksa. Dari 103 anak yang dititipkan, sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi, sebagian besar berusia di bawah dua tahun.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi buka suara dan menegaskan komitmen negara dalam melindungi anak.
“Kami menyampaikan simpati mendalam kepada anak-anak korban dan keluarga yang terdampak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. Negara harus hadir memastikan korban terlindungi dan pelaku diproses sesuai hukum,” ujar dia, Minggu (26/4/2026).
