Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasus Daycare Yogya, Komisi X DPR Akan Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani meminta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mengevaluasi total proses rekruitmen dan kontrak penerima. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk membahas kasus kekerasan anak di Daycare dan meminta pengetatan standar pendidikan serta pengasuhan.
  • Lalu Hadrian Irfani menegaskan pentingnya Kemendikdasmen menyusun standar kurikulum dan layanan pengasuhan anak usia dini, serta mengecam keras dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
  • Polresta Yogyakarta menetapkan 13 tersangka dalam kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, dengan 53 dari 103 anak terverifikasi mengalami kekerasan fisik maupun verbal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
24 April 2026

Polresta Yogyakarta menggerebek Daycare Little Aresha setelah menerima laporan dari mantan karyawan yang menyaksikan dugaan kekerasan terhadap anak.

25 April 2026

Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha. Polisi mencatat 103 anak pernah dititipkan, dengan 53 anak terverifikasi mengalami kekerasan.

30 April 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan akan memanggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk membahas kasus tersebut dan meminta Kemendikdasmen memperketat standar pengawasan daycare di seluruh Indonesia.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk membahas kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, serta mengevaluasi standar pengawasan dan kurikulum daycare di seluruh Indonesia.
  • Who?
    Komisi X DPR RI melalui Wakil Ketua Lalu Hadrian Irfani, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, serta pihak Polresta Yogyakarta yang menangani kasus dengan 13 tersangka.
  • Where?
    Kasus terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, sementara pemanggilan dan pembahasan dilakukan oleh Komisi X DPR RI di Jakarta.
  • When?
    Pemanggilan direncanakan pada akhir April 2026 setelah penggerebekan polisi pada 24 April 2026 dan penetapan tersangka pada 25 April 2026.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas dugaan kekerasan fisik dan verbal terhadap puluhan anak di daycare tersebut serta perlunya perbaikan sistem pengawasan lembaga pengasuhan anak.
  • How?
    Komisi X meminta Kemendikdasmen memperketat standar layanan daycare, menyusun kurikulum pengasuhan anak usia dini, dan mendorong evaluasi total terhadap seluruh operasional daycare di Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada tempat jaga anak di Jogja namanya Daycare Little Aresha, dan di sana ada anak-anak yang katanya dipukul dan dimarahin. Polisi datang dan tangkap banyak orang karena itu. Sekarang orang di DPR mau panggil Pak Menteri Abdul Mu’ti buat ngomong soal ini. Mereka mau bikin aturan supaya tempat jaga anak jadi aman dan baik lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah cepat Komisi X DPR RI memanggil Mendikdasmen Abdul Mu’ti menunjukkan keseriusan negara dalam menegakkan perlindungan anak. Melalui dorongan untuk memperketat standar pengasuhan, menyusun kurikulum yang lebih baik, dan melakukan evaluasi total terhadap daycare, kasus ini menjadi momentum penting bagi peningkatan kualitas serta keamanan layanan pendidikan anak usia dini di Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi X DPR RI segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk membahas secara khusus kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak atau daycare.

"Kami akan panggil dinas pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di daycare," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Lalu Hadrian mengatakan, kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang ada di daycare.

1. Minta Kemendikdasmen susun standar kurikulum

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak pemerintah cari solusi terbaik perhatikan status guru honorer. (IDN Times/Amir Faisol)

Melalui Dinas Pendidikan, Lalu Hadrian menegaskan, Kemendikdasmen bertanggung jawab dalam membina dan mengawasi operasional daycare, sekaligus berperan dalam penyusunan standar kurikulum dan layanan pengasuhan anak usia dini.

"Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," katanya.

Di samping itu, Ketua DPW PKB NTB ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Lalu Hadrian mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.

"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi," ujarnya.

2. Dorong pemerintah mengevaluasi total daycare

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani soroti polemik disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (dok. Fraksi PKB)

Terakhir, Lalu Hadrian mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan daycare di seluruh Indonesia guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Lalu Hadrian mengatakan, kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta harus menjadi momentum bagi negara untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap keberadaan daycare di Tanah Air.

"Kasus di Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal," kata dia.

3. Polisi gerebek Daycare Little Aresha di Yogya

Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta pada Sabtu, 25 April 2026.

Kasus tersebut bermula dari penggerebekan polisi pada Jumat, 24 April 2026, sebagai tindak lanjut dari laporan mantan karyawan daycare yang menyaksikan dugaan praktik pengasuhan tidak manusiawi.

Polresta Yogyakarta mencatat, total anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut adalah 103 orang, dengan 53 anak di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Editorial Team