Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) dan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wawan Sunarjo. Dia diperiksa tentang dugaan gratifikasi tiga korporasi yang menyeret nama eks Bupati utai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026).
