Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Hendi alias Abah Hendi (57), pelaku pemerkosaan 10 anak perempuan di Sukabumi, Jawa Barat.
Hukuman maksimal ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku dan semua tindakan kekerasan seksual lainnya.
“Kami mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung. Hukuman maksimal terhadap pelaku kekerasan seksual sangat diperlukan dan KemenPPPA berharap putusan ini menjadi momok bagi predator pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Kita semua ingin kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dapat ditekan dan tidak terjadi lagi,” kata Bintang, Jumat (29/4/2022).