Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan PT Refined Bangka Tin (RBT) Robert Bonosusatya. Keduanya diperiksa dalam kasus gratifikasi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk tersangka korporasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/6/2026).
