Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-07-10 at 14.14.57.jpeg
Konferensi pers Rapat Tingkat Menteri (RTM) Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (10/7/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Intinya sih...

  • Penyebab kekerasan perempuan dan anak: pola asuh, penggunaan gadget, faktor keluarga.

  • Gelar RTM bahas GR-AKPA: rapat koordinasi 20 kementerian dan lembaga terkait, fokus pada kekerasan verbal.

  • Upaya mempromosikan antikekerasan dan mencegah kekerasan: mendorong sinergi lembaga pemerintah, dukung pembangunan ekosistem pencegahan, penanganan, rehabilitasi.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menjelaskan terjadi peningkatan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Sejak Januari hingga 14 juni 2025 pelaporan yang masuk sudah mencapai sekitar 11.800 sekian. Kemudian sampai 7 Juli sudah ada 13.000 kasus kekerasan yang masuk.

"Artinya dalam waktu dua minggu lebih, jumlah kasus yang terlaporkan sudah di atas 2.000, dan ini kasus terbanyak adalah kekerasan seksual, korbannya yang paling banyak adalah perempuan. Lokasi terjadinya paling banyak di rumah tangga," katanya usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di kantor Kemenko PMK, Kamis (10/7/2025).

1. Tiga hal yang penyebab kekerasan perempuan dan anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi memberikan sambutan dan pengarahan kepada peserta Webinar Libur Telah Tiba dalam rangkaian Hari Anak Nasional Tahun 2025 (Dok/Humas KemenPPPA)

Arifah mengatakan dari analisis Kemen-PPPA dari kasus-kasus perempuan dan anak, yang ada salah satu penyebab kekerasan adalah pola asuh dalam keluarga. Kedua, penggunaan gadget yang tidak bijaksana.

"Karena dari beberapa kekerasan yang dialami atau dilakukan kepada anak-anak hampir sebagian besar penyebabnya atau sumbernya dari pengaruh medsos atau gadget. Yang ketiga adalah faktor keluarga," katanya.

2. Gelar RTM bahas GR-AKPA

Konferensi pers Rapat Tingkat Menteri (RTM) Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (10/7/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Hari ini Kemenko PMK menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, yang akan dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres). Menteri Koordinator PMK Pratikno menjelaskan dalam rapat koordinasi ini ada sekitar 20 kementerian dan lembaga terkait yang hadir. Hal yang dibahas bukan hanya kekerasan secara umum, namun bisa diperdalam ke kekerasan lain seperti verbal.

"Dalam beberapa waktu terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak yang terbuka ke publik itu banyak. Tentu saja kita prihatin dengan kasus-kasus ini. Tetapi di sisi lain ini juga menunjukkan keberanian dari korban untuk bersuara ke publik, bahkan melaporkan ke pemerintah, ke aparat penegak hukum," kata dia.

3. Upaya mempromosikan antikekerasan dan terus mencegah kekerasan

Konferensi pers Rapat Tingkat Menteri (RTM) Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (10/7/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam Inpres ini nantinya, Kemenko PMK bukan hanya mendorong sinergi, sinkronisasi di antara lembaga pemerintah, namun juga mendukung pembangunan ekosistem pencegahan, penanganan dan juga rehabilitasi.

"Tetapi juga bagaimana kita mendorong masyarakat untuk terlibat aktif di dalam pengembangan ekosistem antikekerasan terhadap perempuan dan anak ini," katanya.

"Jadi kita akan mempromosikan antikekerasan, terus mencegah kekerasan yang tadi terlibat di dalam diskusi itu adalah termasuk ekosistem di sekolah, ekosistem di kota, di desa, di tempat kerja dan lain-lain. Sampai kita bahas tadi juga penanganan kekerasan, access to justice, dan juga rehabilitasi terhadap korban," ujarnya.

Topics

Editorial Team