Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Intinya sih...

  • KPK memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang serta Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro terkait dugaan korupsi yang melibatkan nama Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu
  • Penyidikan berlangsung terhadap empat tersangka dalam kasus ini, dengan identitasnya belum diungkapkan secara resmi kepada publik
  • KPK telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk rumah dan kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu serta mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat pihak selama enam bulan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, R Wing Wiyarso Poespojoedho dan Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro Eko Krisnarto. Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Kamis (21/11/2024).

Editorial Team

EditorSunariyah
EditorAryodamar

Tonton lebih seru di