Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Usut Dugaan Mbak Ita Semarang Minta Potongan Upah Pungut Ditambah

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Intinya sih...
  • KPK mengusut dugaan Mbak Ita meminta tambahan potongan upah pungut kepada Kepala Bapenda Kota Semarang.
  • Ada lima saksi lainnya yang diperiksa KPK terkait kasus ini di Polrestabes Semarang.
  • KPK telah menetapkan empat tersangka namun identitasnya belum diungkapkan secara resmi, dan telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat pihak terkait.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita meminta tambahan potongan upah pungut. Hal itu didalami KPK dengan memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari.

"Saksi didalami proses permintaan tambahan potongan upah pungut oleh Wali Kota kepada Kepala Bapenda," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Sabtu (26/10/2024).

1. Ada sejumlah saksi lain yang diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Berdasarkan informasi, ada lima saksi lainnya yang juga diperiksa KPK. Mereka adalah  Budi Susilo (eks karyawan PT Chimarder777), Yunianto Budi Aristya (BPBJ Setda Kota Semarang), Bidawan Febriarto (Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang),  Titik Tri Sulistyaningsih (BPBJ Kota Semarang), dan Lusyatie Martiana (PNS Bapenda Kota Semarang).

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," jelas Tessa.

2. Rumah dan kantor Mbak Ita sempat digeledah KPK

Ruangan kerja Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu digeledah KPK. (IDN Times/Fariz Fardianto)

KPK diketahui telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum diungkapkan secara resmi kepada publik.

Sementara penyidikan berlangsung, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Antara lain rumah dan kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

3. Eks Wali Kota Semarang dicegah ke luar negeri

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Untuk membantu penyidikan, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat pihak. Pencegahan berlaku selama enam bulan.

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri (suami Mbak Ita), Martono (Ketua Gapensi Semarang), dan Rahmat Djangkar (swasta).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
Dwifantya Aquina
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us