Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) hingga saat ini belum menetapkan HS, terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi UGM saat KKN di Maluku pada 2017 sebagai tersangka.
"Sampai saat ini masih terlapor. Saya tidak tahu nanti jadi tersangka atau tidak," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yulianto seperti dikutip Antara, Minggu (30/12).