Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) buka suara soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berakhir kematian di Jawa Timur.
Briptu FN, Polwan Polres Mojokerto Kota membakar suaminya sendiri, Briptu RDW. Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati mengatakan, komunikasi jadi kunci dalam rumah tangga.
"Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kejadian ini dilatarbelakangi oleh masalah KDRT suami istri yang bermula dari permasalahan ekonomi dan kondisi istri yang baru saja melahirkan. Oleh karena itu, komunikasi dalam rumah tangga menjadi penting sehingga hal-hal buruk bisa dicegah dengan memberikan perhatian khusus pascamelahirkan, serta bersama-sama dalam memberikan pengasuhan terhadap anak dan urusan rumah tangga," ujar Ratna, dikutip Jumat (14/6/2024).