Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rachland Nashidik (Instagram.com/rachlandnashidik)
Rachland Nashidik (Instagram.com/rachlandnashidik)

Intinya sih...

  • KPK memeriksa Rachland Nashidik terkait suap eks Sekretaris Mahakamah Agung, Hasbi Hasan.
  • Rachland ditanya soal Menas Erwin Djohansyah, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik. Ia diperiksa sebagai saksi perkara suap eks Sekretaris Mahakamah Agung, Hasbi Hasan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Kamis (24/10/2024).

1. Rachland ditanya soal Erwin Djohansyah

Rachland Nashidik (Instagram.com/rachlandnashidik)

Usai diperiksa, Rachland mengaku ditanya soal Menas Erwin Djohansyah. Menas merupakan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna.

"Klarifikasi itu saja, apakah kenal di mana, apa, segala macam," ujarnya.

2. Hasbi Hasan kembali ditetapkan tersangka

Terdakwa kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3/2024) (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KPK diketahui telah mengembangkan kasus suap penanganan perkara yang menjerat Hasbi Hasan. Hasbi Hasan pun kembali ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Sejumlah saksi telah diperiksa KPK terkait perkara ini.

3. Hasbi Hasan telah divonis penjara dalam perkara lain

Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan (IDN Times/Aryodamar)

Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara dalam kasus suap penanganan perkara. Ia didakwa melakukan itu bersama-sama dengan eks Komisaris WIKA Beton, Dadan Tri Yudianto.

Selain pidana penjara, Hasbi Hasan juga divonis membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp3,8 miliar subsider tiga tahun penjara.

Editorial Team