Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Mbak Ita Semarang, KPK Dalami Proyek yang Dimenangkan Tersangka

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Intinya sih...
  • KPK memeriksa tujuh saksi terkait dugaan korupsi yang menyeret nama eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
  • Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah hal terkait proyek, pengesahan SK upah pungut, proyek-proyek dari pihak swasta, dan pengumpulan fee di muka terkait pekerjaan penunjukan langsung di kecamatan.
  • KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini dan telah mengajukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan terhadap empat pihak untuk membantu penyidikan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi terkait dugaan korupsi yang menyeret nama eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan ada sejumlah hal yang diperiksa kepada para saksi. Salah satunya terkait proyek.

"Didalami terkait proses pengesahan SK upah pungut, proyek-proyek yang didapat tersangka dari pihak swasta, dan pengumpulan fee di muka terkait pekerjaan penunjukan langsung di kecamatan," ujarnya, dikutip pada Kamis (24/10/2024).

1. Ada tujuh saksi yang diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Mereka yang diperiksa adalah Mohamad Irwansyah (Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Semarang), Endang Sri Rejeki (Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Kota Semarang), Satrio Imam Poetranto (Eks KEpala Bagian Hukum Setda Kota Semarang), Marthen Stevanus Da Costa (Sekretaris Satpol PP Kota Semarang),  Alif Hidayatullah (BPBJ Setda Kota Semarang), dan  Siswoyo (Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang).

Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 24 Oktober 2024. Seluruh saksi memenuhi panggilan KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," ujarnya.

2. KPK sudah tetapkan empat tersangka, kantor dan rumah Mbak Ita sempat digeledah

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum diungkapkan secara resmi kepada publik.

Sementara penyidikan berlangsung, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Antara lain rumah dan kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

3. Wali Kota Semarang dicegah ke luar negeri

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Untuk membantu penyidikan, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat pihak. Pencegahan berlaku selama enam bulan.

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri (suami Mbak Ita), Martono (Ketua Gapensi Semarang), dan Rahmat Djangkar (swasta).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
Aryodamar
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us