Jakarta, IDN Times – Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini belum memasukkan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, dalam daftar pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Rabu (26/2/2025). Ia mengatakan, saat ini penyidik masih fokus pada pemeriksaan tujuh orang yang telah lebih dulu diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kita lihat perkembangannya, karena sekarang kan penyidik fokus terhadap tujuh (tersangka) ini, terhadap perbuatan masing-masing ini. Nah, dari mana keterangan-keterangan saksi yang akan menjawab sangkaan ini kepada yang bersangkutan,” ujar Harli.
