Kejagung Dalami Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Tata Kelola Minyak

- Ditemukan uang Rp833 juta dan 1.500 dolar AS di rumah Riza Chalid
- Penyidik akan mempelajari temuan dokumen dan peran Riza Chalid
Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, pihaknya turut mendalami keterlibatan pengusahan minyak, Riza Chalid dalam kasus dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Dia mengatakan, pendalaman ini dilakukan usai adanya penggeledehan di dua properti yang berhubungan dengan Riza, yakni di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Senayan, Jakarta Pusat. Hal ini berkenaan dengan temuan dokumen di kediaman Riza Chalid.
"Itu yang akan didalami oleh penyidik. Nah, cuma dalam konteks sekarang, penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu dokumen dan ternyata ada di sana," kata dia di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
1. Temuan dokumen di kediaman Riza Chalid

Dari temuan dokumen tersebut, penyidik akan mempelajari dan mengembangkannya
"Kenapa ada di rumah yang bersangkutan, bagaimana perannya dan seterusnya. Tentu, ya, itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik," katanya.
2. Ada uang tunai Rp833 juta dan 1.500 dolar AS

Dari pemeriksaan di rumah Riza Chalid, kata Harli, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp833 juta dan 1.500 dolar AS atau setara dengan Rp24,5 juta. Uang ini didapat dari kediaman Riza Chalid yang ada di Kebayoran Baru. Selain itu, ada dua CPU yang diamankan dan tengah dipelajari oleh penyidik.
"Apakah ada informasi-informasi yang terkait dengan aktivitas dari dugaan tindak pidana yang disangkakan terkait dengan importasi dan seterusnya," kata dia.
Sedangkan, dari Plaza Asia lantai 20, Kejagung menemukan empat kardus surat-surat dokumen.
Harli mengatakan, penyidik bisa saja melakukan penggeledehan ke tempat lain seiring berkembangnya proses penyidikan.
3. Riza Chalid adalah ayah dari Muhammad Kerry Andrianto Riza

Adapun Riza Chalid merupakan pengusaha minyak dan ayah dari Muhammad Kerry Andrianto Riza, tersangka perkara ini, yang juga menjabat Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Kerry Andrianto ditetapkan jadi tersangka pada Senin, 24 Februari malam bersama enam orang lainnya.
Para tersangka lainnya adalah dari pihak jajaran direksi anak usaha Pertamina, yakni Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS); Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional,Sani Dinar Saifuddin (SDS); Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional berinisial Agus Purwono (AP).
Sementara, dari pihak broker ada Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati (DW) dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadan Joede (GRJ).