Jakarta, IDN Times - Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat yang dibentuk seluruh partai politik (parpol) nonparlemen, memastikan akan mengawal Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. DPR RI diharapkan bersikap profesional dan adil dalam menggodok aturan tersebut.
Meski begitu, Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat tidak akan memusuhi parpol yang kini ada di parlemen.
"Jangan salah, kita tidak memusuhi DPR. Kita tidak memusuhi partai-partai yang masuk dalam Parlemen. Kita akan ajak bicara dari hati ke hati kembali kepada jalan yang benar," kata Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), saat ditemui usai menyepakati pembentukan Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat di rumah pribadinya, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).