Kecam Pemerkosaan Anak Disabilitas, KemenPPA Kawal Pemulihan Korban

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam kasus pemerkosaan anak penyandang disabilitas yang diduga dilakukan tiga pria di Jakarta Barat. Pelaku diduga menculik dan memerkosa korban yang dikenal lewat media sosial.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar meminta orangtua dan masyarakat mengawasi, merawat, dan mengasuh, anak dengan baik.
“KemenPPPA tidak menoleransi terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak, khususnya anak perempuan penyandang disabilitas yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi, serta dalam pemulihan psikisnya membutuhkan penanganan secara khusus," kata Nahar dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5/2023).
1. Korban anak belum bisa didekati orang tak dikenal
Berdasarkan informasi yang diperoleh KemenPPPA, kondisi psikis korban anak masih belum stabil. Korban belum bisa didekati orang yang belum dikenalnya.
"Kami terus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta agar anak mendapatkan akses pemulihan sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan,” kata Nahar.
Nahar menambahkan korban telah mendapat pendampingan dalam pelaksanaan visum dan asesmen awal. Kegiatan itu dilakukan untuk memetakan jenis layanan yang dibutuhkan korban.