Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam kasus pemerkosaan anak penyandang disabilitas yang diduga dilakukan tiga pria di Jakarta Barat. Pelaku diduga menculik dan memerkosa korban yang dikenal lewat media sosial.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar meminta orangtua dan masyarakat mengawasi, merawat, dan mengasuh, anak dengan baik.
“KemenPPPA tidak menoleransi terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak, khususnya anak perempuan penyandang disabilitas yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi, serta dalam pemulihan psikisnya membutuhkan penanganan secara khusus," kata Nahar dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5/2023).