Kecelakaan Motor dengan 2 Truk di Jombang, Satu Korban Tewas

Jombang, IDN Times - Kecelakaan tragis yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Nurcholis Madjid, Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis sore, (18/11/2021). Korban meninggal dunia bernama Santoso (54), warga Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
"Korban mengalami luka dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kasatlantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto dalam keterangannya.
1. Kecelakaan melibatkan 1 motor dua mobil

Berdasarkan data yang didapat IDN Times, kecelakaan maut tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor TVS Apache bernopol S 2208 NAS yang dikendarai korban Santoso dengan kendaraan truk boks Hino nopol AD 1478 RD yang dikemudikan Tommy Setiawan (36) asal Dusun Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
"Kemudian dengan kendaraan truk gandeng Hino nopol P 8346 QB yang dikrmudikan Iskak (58) asal Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi," kata Rudi.
2. Pengendara motor menabrak bamper truk boks

Kronologi kejadian berawal, sekitar jam 16.00 WIB, korban melintas di jalan Nurcholis Madjid dari Selatan ke utara atau dari arah Perak menuju arah Jombang. Mendekati lokasi kejadian, korban mendahului truk gandeng di depannya. Pada saat mendahului dari sebelah kanan korban menabrak bamper truk depan sebelah kanan kendaraan truk boks hino
"Saat mendahului, korban kurang memperhatikan kondisi depan sehingga menabrak bemper depan sebelah kanan kendaraan truk boks hino yang berjalan dari arah berlawanan," katanya.
3. Korban terlindas truk gandeng

Setelah menabrak bamper, sepeda motor korban jatuh ke kiri dan terserempet kendaraan truk gandeng yang didahuluinya. Maka terjadilah laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat dengan luka serius pada tubuhnya. Petugas kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan menggali keterangan saksi.
Petugas juga mengevakuasi Jenazah korban ke RSUD Jombang untuk divisum serta mengamankan ketiga kendaraan yang telibat kecelakaan ke kantor Satlantas Polres Jombang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami telah melakukan olah TKP dengan cermat serta mengamankan barang bukti di lokasi," ucap Rudi Purwanto.