Berkas Kecelakaan Vanessa Tuntas, Polisi Tunggu Hasil Black Box

Jombang, IDN Times - Penyidik Polres Jombang telah merampungkan berkas kasus kecelakaan tunggal di Tol Jombang yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suami Febri Andriansyah alias Bibi. Meski demikian, polisi masih menunggu data tambahan yang berasal dari black box mobil sport Pajero asal Jepang tersebut.
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, pihaknya memang telah menuntaskan pemberkasan kasus kecelakaan tragis di KM 672.300 Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo. Penyidik, telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang dalam kasus yang menewaskan pasangan suami istri tersebut.
"Masalah pemberkasan kita sudah tuntas. Penyidik menyampaikan pemberkasan sudah tuntas, memeriksa saksi sekitar 10 orang," kata Nurhidayat kepada wartawan di Mapolres setempat, pada Kamis (18/11/2021).
1. Sudah koordinasikan dengan Kejaksaan

Nurhidayat juga menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi terkait dengan langkah formil maupun materiil dengan Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara kecelakaan tersebut.
"Langkah formil, materiil sudah koordinasi dengan kejaksaan, tinggal melengkapi keterangan dari beberapa ahli baik dari labfor Polda Jatim dan juga Korlantas, olah TKP dan juga dari hasil pemeriksaan dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) terkait kondisi kendaraan yangg masih dikoordinasikan dengan negara asalnya di Jepang," ujarnya.
2. Jika black box terlalu lama, berkas akan tetap dikirim ke kejaksaan

Ia menyebut, saat ini penyidik tinggal menunggu keterangan data yang berasal dari black box. Alat yang mirip dengan kotak hitam pesawat itu, kini masih dikirimkan ke Jepang.
"Kata mereka butuh waktu 1 minggu. Nanti data dari black box tersebut akan diterjemahkan dalam keterangan ahli," katanya.
Namun Nurhidayat menegaskan, saat ini pihaknya juga terbebani dengan batas waktu masa penahanan tersangka. Jika waktunya dirasa tidak mencukupi, maka pihaknya tetap akan mengirimkan berkas perkara dengan tersangka Tubagus Muhammad Joddy tersebut ke kejaksaan.
"Mereka (ATPM mobil Pajero) menjanjikan satu minggu. Tapi kita kan terbebani dengan masa tahanan yang berbatas waktu. Kalau terlalu lama, akan tetap kita kirimkan berkasnya. Itu (keterangan black box) hanya untuk melengkapi saja," tegasnya.
3. Kapolres sebut kondisi sopir Vanessa Angel sehat

Terkait dengan Tubagus Joddy yang sudah sekitar satu minggu mendekam di rumah tahanan Polres Jombang sejak Kamis (11/11/2021) malam lalu, mantan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jatim tersebut menyebut kondisi Tubagus sehat dan baik.
"Kondisi Joddy alhamdulillah sehat, sudah dicek semuanya, sudah uji narkotik, miras semua negatif, jadi kondisinya memang sehat dari awal," ujar.
Diketahui, Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11) siang.
Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya GL (1,7) dan asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.
Dalam kasus kecelakaan maut itu, Tubagus M Joddy dijerat pasal berlapis. Dia dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.