Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menjadi usulan DPR RI, disetujui tujuh fraksi dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) dalam rangka pengambilan keputusan atas penyusunan RUU HIP pada 22 April 2020.
Berdasarkan penelusuran IDN Times dari situs resmi dpr.go.id, tujuh fraksi yang menyetujui itu kecuali Fraksi Demokrat, sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menyetujui setelah dilakukan penyempurnaan RUU HIP.
“Berdasarkan pendapat fraksi-fraksi (F-PDIP, F-Golkar, F-Gerindra, F-Nasdem, F-PKB, F-PAN, dan F-PPP) menerima hasil kerja Panja dan menyetujui RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila, untuk kemudian diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian bunyi laporan singkat rapat Baleg pengambilan keputusan penyusunan RUU HIP, Rabu (24/6).
Lalu apa saja catatan-catatan fraksi dalam RUU HIP?