Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kejagung Bantah Klaim Wilmar soal Rp11,8 T sebagai Dana Jaminan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
Penyitaan uang mendapatkan persetujuan dari pengadilan
Wilmar sebut uang yang disita Kejagung merupakan dana jaminan
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons klaim Wilmar Grup yang menyebut uang Rp11,8 triliun yang disita merupakan dana jaminan dalam perkara dugaan korupsi korporasi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil alias CPO.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan, bahwa uang tersebut disita sebagai barang bukti.
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us