Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih mendalami peran pejabat Pengadilan Negeri Surabaya berinisial R, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Sosok R disebut membantu pengacara Tannur, Lisa Rachmat, dalam memilih majelis hakim yang akan mengurus perkara kliennya. Lisa mengenal R melalui eks pejabat MA, Zarof Ricar.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih jauh peran R dalam perkara ini.
"Kalau dilihat dari rilis itu, itu berarti kan ketika LR menyatakan kepada ZR untuk dihubungkan dengan Pengadilan Negeri Surabaya dalam konteks apa? Supaya memilih majelis. Apakah ada pengaruhnya atau ada peranannya itu nanti akan digali," ujar Harli di Kejagung, Rabu (6/11/2024).