Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Sritex di Kabupaten Sukoharjo. (IDN Times/Bandot Arywono)

Intinya sih...

  • Kejaksaan Agung menduga Bos PT Sritex, Iwan Setiawan, menerima pencarian kredit terkait dugaan korupsi.
  • Pemberian kredit sejumlah bank mencapai Rp3,6 T, termasuk dari bank daerah dan nasional plat merah.
  • Iwan diduga menerima pencairan kredit dari beberapa bank, termasuk bank swasta, sedang didalami oleh penyidik Kejagung.

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex (SRIL), Iwan Setiawan menerima pencarian kredit di kasus dugaan korupsi terkait Sritex.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan kasus ini berkaitan dengan pemberian kredit sejumlah bank. Perinciannya, tiga bank daerah dan satu bank nasional plat merah.

"Terkait dengan pemberian kredit dari beberapa bank, kalau kita lihat nilainya sekitar hampir Rp3,6 T. Itu di beberapa bank," ujarnya di Kejagung, Rabu (21/5/2025).

1. Pencairan diduga dari berbagai bank

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. (Dok/Istimewa)

Harli mengatakan, dari perkara pemberian kredit itu, Iwan diduga telah menerima pencairan kredit dari sejumlah bank, termasuk dari swasta.

"Tapi informasinya bahwa yang bersangkutan ini juga kan menerima pencairan kredit di berbagai bank, termasuk bank swasta," tutur Harli.

2. Penyidik masih mendalami soal aliran dana

Karyawan PT Sritex meninggalkan pabrik. (IDN Times/Larasati Rey)

Namun demikian, Harli menekankan bahwa hingga saat ini hal tersebut masih didalami oleh penyidik pada Jampidsus Kejagung RI. Pendalaman itu juga nantinya bakal menentukan status hukum terhadap Iwan Setiawan.

"Dan ini sekarang yang sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat kedepannya," ujar dia.

3. Kejagung tangkap eks Dirut PT Sritex

Karyawan PT Sritex mulai kemasi barang menyusul PHK. (IDN Times/Larasati Rey)

Terkait perkara ini, Kejagung telah menangkap eks Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Hingga kini, Iwan masih diperiksa sebagai saksi untuk menentukan status hukumnya.

Dia ditangkap setelah Kejagung melakukan pelacakan terhadap sejumlah alat komunikasi yang terindikasi milik Iwan.

Editorial Team