Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kejagung: Menpora Dito Diperiksa soal Aliran Dana Rp27 M BTS Kominfo

Menpora Dito Tiba di Kejagung, Diperiksa Terkait BTS Kominfo pada Senin (3/7/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito diperiksa terkait aliran dana korupsi proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) pada Bakti Kominfo periode 2020 hingga 2022.
Diketahui, nama politikus Partai Golkar itu disebut dalam pengakuan tersangka Irwan Hermawan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait penerimaan Rp27 miliar.
“Itu (diduga terima Rp27 miliar) nanti bagian dari pemeriksaan,” kata Ketut di Kejagung, Senin (3/7/2023).
Namun demikian, Ketut menegaskan, Dito diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi.
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us