Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu saksi dari Google Indonesia dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan saksi yang diperiksa itu berinisial OB selaku pihak Google For Education PT Google Indonesia.
"Saksi yang diperiksa berinisial OB selaku pihak Google For Education PT Google Indonesia," ujar Anang dalam keterangan tertulis, Jumat (14/10/2025).
