Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Ini Respons Kemlu RI

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Ini Respons Kemlu RI
Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang (kanan) dan Nabyl Mulachela (kiri) dalam press briefing Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (13/8/2026). (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
  • Pemerintah Indonesia memverifikasi klaim Ukraina mengenai sedikitnya delapan WNI yang diduga direkrut angkatan bersenjata Rusia.
  • Kemlu RI menelusuri identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan individu yang disebut.
  • Pemerintah juga mendalami kemungkinan penipuan atau eksploitasi dalam tawaran pekerjaan terkait aktivitas militer.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah klaim soal 8 WNI perlu diverifikasi lebih dulu?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi dari otoritas Ukraina yang menyebut sedikitnya delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut ke dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina.

Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah mencermati informasi tersebut dan saat ini melakukan penelusuran melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Pemerintah Indonesia mencermati informasi yang disampaikan otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia,” kata Yvonne dalam keterangannya, yang diterima IDN Times, Senin (31/8/2026).

Menurut dia, sejumlah informasi penting terkait dugaan keterlibatan WNI tersebut masih harus dipastikan. Hal itu mencakup identitas individu yang disebut, status kewarganegaraan, proses perekrutan hingga bentuk keterlibatan mereka dalam angkatan bersenjata Rusia.

  1. 1. Kemlu telusuri identitas dan status WNI

    IMG_0334.jpeg
    Ilustrasi Kemlu RI. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

    Yvonne menegaskan, informasi yang beredar belum dapat langsung disimpulkan sebagai keterlibatan WNI dalam militer Rusia sebelum melalui proses verifikasi. Pemerintah, kata dia, masih mendalami fakta di lapangan melalui perwakilan diplomatik Indonesia.

    “Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” ujarnya.

    Kemlu juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum mengenai keterlibatan warga negara Indonesia dalam dinas militer negara asing. Ketentuan tersebut juga dapat memiliki konsekuensi terhadap status kewarganegaraan seseorang.

    “Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan,” kata Yvonne.

    Ia menekankan penerapan ketentuan tersebut tidak dilakukan hanya berdasarkan informasi atau tudingan yang belum terkonfirmasi. Pemerintah akan mendasarkan langkahnya pada fakta yang telah diverifikasi serta prosedur hukum yang berlaku.

  2. 2. Ukraina klaim ada 8 WNI direkrut Rusia

    tentara dalam perang Ukraina-Rusia (pixabay.com/Luaks Johnns)
    tentara dalam perang Ukraina-Rusia (pixabay.com/Luaks Johnns)

    Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (SZRU) menyatakan Rusia telah merekrut sedikitnya delapan warga negara Indonesia untuk bergabung dengan angkatan bersenjatanya.

    Dalam laporan yang diterbitkan melalui Telegram pada 27 Agustus, intelijen Ukraina mengklaim telah memperoleh dokumen yang disebut mengonfirmasi perekrutan sejumlah WNI tersebut.

    Menurut Ukraina, perekrutan warga asing menjadi salah satu cara Rusia menambah kekuatan personel militernya di tengah perang melawan Ukraina. Perekrutan itu juga disebut digunakan Kremlin untuk menunjukkan adanya dukungan internasional terhadap perang tersebut.

    “Kremlin sedang mencari ‘umpan meriam’ baru di kepulauan Indonesia,” demikian pernyataan intelijen Ukraina, dikutip dari The New Voice of Ukraine.

    Intelijen Ukraina juga menyebut warga negara asing ditawari berbagai iming-iming, seperti bayaran tinggi, posisi non-tempur, kemudahan memperoleh kewarganegaraan Rusia, hingga tunjangan sosial.

    Namun, menurut klaim tersebut, sebagian orang yang direkrut tidak mengetahui bahwa mereka berpotensi dikirim ke garis depan setelah tiba di Rusia.

    Ukraina sebelumnya juga menuding Rusia menggunakan skema perekrutan serupa terhadap warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sejumlah warga asing disebut langsung dikirim ke medan perang setelah tiba di Rusia dengan pelatihan militer yang terbatas.

    Pada April 2025, media independen Rusia Important Stories melaporkan bahwa tentara bayaran dari sedikitnya 48 negara telah bergabung dengan pasukan Rusia di Ukraina. Laporan tersebut mengutip data bocoran dari Sistem Informasi dan Analisis Medis Terpadu Rusia.

    Media tersebut memperkirakan lebih dari 1.500 warga negara asing telah direkrut ke dalam militer Rusia di Moskow saja dalam periode April 2023 hingga Mei 2024.

    Kemudian pada April 2026, Menteri Luar Negeri Ukraina Andrii Sybiha mengatakan lebih dari 300 tentara asing yang sebelumnya bertugas di pihak Rusia kini berada dalam tahanan Ukraina.

    Klaim-klaim tersebut menjadi bagian dari konteks yang tengah didalami pemerintah Indonesia. Namun, informasi mengenai delapan WNI yang disebut Ukraina masih menunggu verifikasi dari pihak Indonesia.

  3. 3. Kemlu dalami potensi penipuan dan eksploitasi

    Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang.
    Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

    Selain memeriksa dugaan keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata Rusia, pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan.

    Kemlu melihat kemungkinan seseorang direkrut melalui tawaran pekerjaan yang ternyata tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus apabila terdapat WNI yang pada awalnya tidak mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan berkaitan dengan aktivitas militer.

    “Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya,” ujar Yvonne.

    Apabila hasil verifikasi menemukan WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, pemerintah menyatakan akan mengambil langkah pelindungan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

    Kemlu sekaligus mengimbau seluruh WNI agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun pekerjaan yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.

    Pemerintah juga menegaskan apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing nantinya terverifikasi, tindakan tersebut merupakan keputusan individu dan bukan representasi dari kebijakan maupun posisi resmi Pemerintah Indonesia.

    “Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia,” kata Yvonne.

    Di sisi lain, Indonesia tetap menyatakan komitmennya terhadap penyelesaian damai perang Rusia-Ukraina. Kemlu RI juga menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.

    Pemerintah Indonesia kini masih menunggu hasil verifikasi mengenai identitas dan status delapan WNI yang disebut otoritas Ukraina tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More