Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan jaksa pengacara negara (JPN) untuk mendampingi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam menghadapi gugatan kasus obat sirop pemicu gagal ginjal akut pada anak di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Upaya menyiapkan JPN ini dibahas dalam pertemuan antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dengan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, yang berlangsung tertutup di Menara Kartika Adhyaksa, Kejagung RI, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
"Sudah kewajiban dari JPN untuk membantu pemerintah, dalam hal ini BPOM," kata Burhanuddin, dikutip dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.