Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dibalik kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
"Terkait dengan aliran dana TPPU, kita sudah mulai menemukan jejak-jejaknya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, saat jumpa pers, Senin(13/3/2023).