Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Periksa Kepala Human Development UI di Kasus BAKTI Kominfo

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa Kepala Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia (UI) berinisial MAKU di Gedung Bundar, Kamis (9/3/2023) kemarin.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, petinggi HUDEV UI itu diperiksa tentang kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

"Saksi yang diperiksa, MAKU, selaku Kepala Human Development UI," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).

1. Kejagung juga periksa 4 saksi lainnya

Tersangka korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak ditahan Kejaksaan Agung. (dok. Kejagung)

Ketut menjelaskan, pemeriksaan juga dilakukan penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terhadap empat orang lainnya dari sektor swasta.

Mereka yang diperiksa merupakan Direktur PT Sumacom berinisial RHI, Karyawan PT Aplikanusa Lintasarta berinisial SZ, Karyawan PT Semacom Integrated berinisial RA, dan Karyawan PT Daya Cipta Mandiri berinisial M.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," jelasnya.

2. Kejagung tetapkan 5 orang sebagai tersangka

3 Tersangka korupsi BTS Bakti Kominfo ditahan Kejaksaan Agung. (dok. Kejagung)

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.

Selain itu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

3. Para tersangka merekayasa proyek BAKTI Kominfo

Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (dok. Humas Kejagung)

Sejatinya, proyek pembangunan menara BTS 4G BAKTI Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kementerian Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us