Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 sampai 2022. Kejagung juga akan mengusut pihak lain yang terkait dalam perkara itu.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, pihaknya akan mendalami pihak yang memiliki kewenangan selaku regulator termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kemudian terkait dengan bagaimana pengawasan lingkungan dan pertanggungjawabannya, sampai saat ini masih kami dalami, pihak-pihak mana yang terlibat dalam peristiwa hukum ini. Apakah ada pembiaran atau justru perbuatan yang jahat di dalamnya, termasuk juga dengan KLHK dan sebagainya," kata Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).