Kejagung Usut Dugaan Korupsi Timah ke Kementerian ESDM dan KLHK

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 sampai 2022. Kejagung juga akan mengusut pihak lain yang terkait dalam perkara itu.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, pihaknya akan mendalami pihak yang memiliki kewenangan selaku regulator termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kemudian terkait dengan bagaimana pengawasan lingkungan dan pertanggungjawabannya, sampai saat ini masih kami dalami, pihak-pihak mana yang terlibat dalam peristiwa hukum ini. Apakah ada pembiaran atau justru perbuatan yang jahat di dalamnya, termasuk juga dengan KLHK dan sebagainya," kata Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).
1. Kejagung akan evaluasi regulator soal timah
Kuntadi menjelaskan, penyidik masih berproses melakukan pendalaman keterlibatan pihak lain dalam perkara itu. Dia memastikan, pihaknya juga akan mengevaluasi regulator dalam kasus tersebut.
"Jadi tunggu saja, kami masih mendalami, apakah nanti ada keterlibatan pihak lain atau tidak. Sejauh ini kami masih baru menyentuh pejabat di lingkungan PT Timah. Tentu kami akan mengevaluasi bagaimana dengan regulator, tunggu saja," kata Kuntadi.
"Terkait dengan ESDM, saya rasa pertanyaannya sama, semua pihak yang akan kami pandang perlu untuk dimintai keterangan pasti kami minta keterangannya. Apabila di situ ada pelanggaran hukumnya, pasti akan kami minta pertanggungjawaban hukumnya," imbuh dia.