- Meminta Presiden memastikan tidak ada lagi pembatasan kebebasan beragama akibat tekanan kelompok intoleran.
- Mendesak Kapolri memeriksa aparat yang terlibat dalam pembubaran kegiatan.
- Mendesak Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada jemaat Ahmadiyah Indonesia.
- Meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama mengambil tindakan memadai dan memastikan pemerintah daerah dan aparatur pemerintahan di daerah melindungi dan memberikan jaminan hak-hak konstitusional warga negara.
- Pemerintah pusat secara umum dalam seluruh cabang kekuasaan menghentikan praktik pembiaran terhadap kelompok-kelompok intoleran.
SETARA Institute Kecam Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Jateng

- SETARA Institute mengecam pembubaran Perkemahan Pemuda Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Karanganyar oleh ormas, menilai tindakan itu mencerminkan tunduknya negara pada tekanan kelompok intoleran.
- Lembaga tersebut menyoroti bahwa komunitas Ahmadiyah terus menjadi korban diskriminasi dan persekusi, menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap kebebasan beragama dan hak konstitusional warga minoritas.
- Sebagai respons, SETARA Institute mengajukan lima tuntutan kepada pemerintah, termasuk pemeriksaan aparat terlibat, permintaan maaf terbuka, serta penghentian praktik pembiaran terhadap kelompok intoleran.
Jakarta, IDN Times - SETARA Institute mengecam pembubaran kegiatan Perkemahan Pemuda Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Karanganyar, Jawa Tengah, yang terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026.
Disebutkan, kegiatan camping remaja dan anak-anak di Karanganyar, Jawa Tengah ini dibubarkan oleh sekelompok organisasi masyarakat (ormas) yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Islam Solo Raya pada Jumat, 5 Juni 2026 pukul 21.00. Dalam surat pemberitahuan demonstrasi kepada pihak kepolisian dan orasi yang dilakukan, pihak Ormas Forum Ukhuwah Islam Solo Raya menuntut aparat kepolisian agar melakukan pembubaran acara camping karena perbedaan keyakinan.
Kegiatan camping yang mengusung tema “Nabi Muhammad SAW Pemersatu Umat Pembawa Damai” itu rencananya akan diisi dengan olahraga, trekking, permainan tradisional, dan penguatan moral generasi muda.
1. Negara dinilai tunduk pada tekanan kelompok intoleran

Dalam siaran persnya, Sabtu (6/6/2026), SETARA Institute menilai pembubaran perkemahan Ahmadiyah menjadi bukti negara melepaskan diri dari tindakan diskriminasi terhadap kelompok Ahmadiyah dan kembali tunduk pada tekanan kelompok intoleran.
“Ini adalah bukti aktual bahwa negara gagal melepaskan diri dari praktik diskriminasi terhadap Ahmadiyah, dan terus membiarkan kelompok intoleran bertindak sebagai otoritas yang menentukan siapa yang boleh dan siapa yang tidak boleh menikmati hak konstitusionalnya,” tulis SETARA Institute.
SETARA Institute menyebut, kegiatan yang berlangsung damai dan tidak mengganggu ketertiban umum seharusnya mendapat perlindungan dari aparat keamanan. Negara juga tidak boleh berlindung di balik dalih menjaga ketertiban umum.
Dalih ini, ujar SETARA Institute, sering digunakan sebagai alasan untuk melakukan tindakan diskriminasi dengan mengorbankan hak korban, sementara pelaku intimidasi memperoleh apa yang mereka inginkan.
“Logika semacam ini telah berulang kali digunakan dalam kasus penutupan rumah ibadah, pelarangan kegiatan keagamaan, pengusiran komunitas minoritas, hingga pembubaran forum-forum diskusi. Akibatnya, negara secara tidak langsung mengirimkan pesan bahwa intimidasi adalah cara yang efektif untuk mengalahkan konstitusi,” tegas SETARA Institute.
2. Ahmadiyah kembali menjadi korban diskriminasi

Dalam pernyataannya, SETARA Institute menyebut komunitas Ahmadiyah selama bertahun-tahun masih menghadapi diskriminasi, persekusi, hingga pembatasan hak-hak sipil.
Pembubaran perkemahan di Karanganyar ini dinilai memperlihatkan kegagalan negara dalam memberikan perlindungan yang setara kepada kelompok minoritas.
“Selama puluhan tahun mereka menjadi korban diskriminasi, persekusi, pengusiran, dan pembatasan hak-hak sipil, namun negara tetap gagal memberikan perlindungan yang layak kepada komunitas muslim Jemaat Ahmadiyah Indonesia,” tulis SETARA Institute.
SETARA Institute menilai, komitmen pemerintah dalam melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan masih sebatas retorika. Menurut mereka, ancaman terbesar terhadap kebebasan beragama saat ini bukan hanya perbedaan keyakinan, melainkan ketidaktegasan negara dalam menegakkan konstitusi.
"Selama negara terus berkompromi dengan kelompok-kelompok yang menggunakan tekanan massa untuk membatasi hak warga negara, maka setiap warga negara minoritas akan selalu hidup dalam ketidakpastian dan kerentanan," tulis SETARA Institute.
3. SETARA Institute ajukan lima tuntutan kepada pemerintah

Merespons insiden tersebut, SETARA Institute menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah, yaitu:


















