Kekerasan Anak di Daycare Depok, Pemilik Masih Bungkam

Jakarta, IDN Times - Pemilik daycare WSI di Harjamukti, Cimanggis, Depok, berinisial MI dilaporkan ke polisi oleh orangtua korban Rizki Dwi Utami, karena diduga menganiaya anak balitanya, MK, yang berusia dua tahun.
Insiden ini terjadi pada 10 Juni 2024, namun baru terungkap pada 24 Juli 2024. Korban baru dua minggu masuk daycare tersebut. Identitas MI dan daycare tersebut kini viral di media sosial. Rekaman CCTV menunjukkan terduga pelaku menendang korban di dalam ruangan, hingga korban menangis histeris.
Belakangan, terduga pelaku MI bahkan disebut sebagai seorang pemengaruh media sosial pada isu parenta. Daycare WSI juga diduga sebagai PAUD dan TK. Dugaan sementara, korban lebih dari satu anak.
Dari pihak daycare sendiri belum menyatakan resmi terkait kasus ini. IDN Times berusaha mendatangi lokasi dan menghubungi beberapa nomor kontak yang tertera, namun tidak ada respons.
Berikut adalah rangkuman kasus yang menimpa bocah dua tahun di sebuah sarana pengasuhan anak di kawan Depok.
1. Kronologi dari laporan polisi, anak histeris tiap melihat pelaku
Dari laporan yang diterima IDN Times melalui Polda Metro Jaya, daycare WSI berada di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Laporan dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya ini diterima pada 29 Juli 2024.
Peristiwa kekerasan pada balita itu terjadi pada Senin, 10 Juni 2024. Korban balita dua tahun berinisial MK diduga mengalami pemukulan oleh terlapor berinisial MI, yang disebut merupakan pemilik daycare.
Kronologi terungkap setelah seorang guru di WSI menghubungi pelapor pada 24 Juli 2024, dan menginformasikan bahwa MK histeris setiap kali melihat MI. Rekaman CCTV dari tanggal kejadian menunjukkan MI memukul dan menendang korban, MK.