Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengatakan jika kasus kekerasan seksual yang menimpa 13 (tiga belas) orang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) erat dengan relasi kuasa yang menyimpang. Pelaku merupakan Guru Besar Fakultas Farmasi berinisial EM.
“Kasus ini mencerminkan adanya relasi kuasa yang menyimpang dan merupakan bentuk kekerasan seksual yang serius. Oleh karena itu, kami akan memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan hak-hak korban benar-benar terpenuhi,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).
Dia mendukung langkah yang diambil Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di UGM ini. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DI Yogyakarta. Hal itu dilakukan guna memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korban mendapatkan keadilan.
"Kami mendukung tindakan cepat yang dilakukan Satgas PPKS UGM dalam mendampingi para korban dan upaya penyelidikan terhadap saksi-saksi dan terlapor,” ujarnya.