Jakarta, IDN Times - Tim pengacara Farid Okbah, Zain An-Najah, Anung Al-Hamat dan keluarga mengaku kesulitan menemui para tersangka setelah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa, 16 November 2021 lalu. Salah satu pengacara, Ismar Syarifudin mengatakan, pihaknya sudah berusaha mencari tahu kliennya ditahan di mana.
"Kami sampaikan bahwa perkembangan kasus para ulama kita, tiga orang. Sejauh ini kami sudah mengambil atau berusaha, salah satunya kami sudah datang ke Mabes Polri, disampaikan kalau beliau (para tersangka) ada di Mabes Polri, kami sudah datang ke Mabes Polri maupun ke Densus 88 dan Penmas, semuanya tidak ada di sana. Belum kami temukan," ujar Ismar dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).