Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemacetan Ketapang Ganggu Akses Jawa-Bali, Perlu Penanganan Lintas Instansi
Suasana Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi di hari ketiga pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya, Sabtu (5/7/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • Kemacetan menuju Pelabuhan Ketapang dinilai perlu ditangani lintas instansi melalui optimasi jaringan transportasi, bukan hanya pembenahan operasional pelabuhan.

  • Antrean truk dan kendaraan ODOL dipicu buffer zone yang belum optimal; pengaturan dari hulu, holding area, rekayasa lalu lintas, dan pengendalian logistik diperlukan.

  • Peningkatan dermaga harus dibarengi manajemen lalu lintas; akses Ketapang perlu dijaga karena gangguan, termasuk aksi massa, memengaruhi konektivitas Jawa-Bali dan distribusi logistik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jalan menuju Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi macet sekali. Banyak truk mengantre, termasuk truk yang terlalu besar atau terlalu berat. Djoko bilang banyak pihak harus bekerja bersama, seperti polisi, pemerintah, pelabuhan, dan kapal. Sekarang mereka perlu mengatur truk lebih awal supaya jalan Jawa-Bali tidak ikut macet.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kemacetan Ketapang menegaskan pentingnya pendekatan terpadu yang telah teridentifikasi dengan jelas: pengaturan dari hulu, buffer zone, rekayasa lalu lintas, pengendalian ODOL, serta pembagian peran antarlembaga. Posisi strategis pelabuhan juga memberi dasar kuat bagi koordinasi untuk menjaga layanan penyeberangan, perjalanan masyarakat, dan distribusi logistik tetap berjalan optimal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Kemacetan yang menghambat akses menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, dinilai tidak bisa diselesaikan hanya dengan membenahi operasional pelabuhan. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai diperlukan kolaborasi lintas instansi, mulai dari regulator, pengelola pelabuhan, operator kapal, kepolisian, hingga pemerintah daerah.

Menurut Djoko, kemacetan di kawasan Ketapang merupakan persoalan optimasi jaringan dan simpul transportasi. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terpadu dan tidak menunggu kendaraan menumpuk di depan pelabuhan.

“Secara teknik, jika dilihat ini semua karena masalah optimasi jaringan dan simpul, serta dalam mengatasinya perlu kerja sama semua pihak. Jika hal ini dilakukan, insyaallah tertangani, macet akan selesai,” kata Djoko dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

Djoko menyoroti keberadaan truk angkutan barang yang kerap menumpuk di jalan raya sekitar Pelabuhan Ketapang. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi belum optimalnya kantong parkir atau buffer zone sebagai area penampungan sementara sebelum kendaraan masuk pelabuhan.

Antrean kendaraan akhirnya tidak hanya menghambat arus penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, tetapi juga berpotensi merembet ke jalan nasional di Jalur Pantura Situbondo-Banyuwangi. Karena itu, pengaturan kendaraan menuju pelabuhan, kata Djoko, harus dilakukan sejak dari hulu.

“Dalam pengaturan lalu lintas ke arah pelabuhan Ketapang harus dilakukan dari hulu, jangan menunggu kendaraan menumpuk di depan pelabuhan,” ujarnya.

Menurut dia, sejumlah langkah perlu disiapkan secara bersamaan, antara lain rekayasa lalu lintas, penyediaan holding area, pengaturan kendaraan logistik, serta sistem antisipasi ketika volume kendaraan mulai meningkat.

Selain persoalan antrean, Djoko menyoroti kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas menuju Pelabuhan Ketapang.

Jalur Ketapang-Gilimanuk merupakan salah satu jalur penting distribusi bahan pokok dan kebutuhan industri menuju Bali dan Nusa Tenggara. Dominasi kendaraan angkutan barang berukuran besar membutuhkan ruang dan waktu lebih besar dalam proses pelayanan di kawasan pelabuhan.

Karena itu, Djoko menilai pengendalian kendaraan ODOL perlu dilakukan sebelum kendaraan memasuki kawasan pelabuhan.

“Di sini proses pembagian tanggung jawab harus jelas. Regulator mengatur dan mengawasi, kepolisian menjaga lalu lintas dan keamanan, Pemda mendukung pengaturan wilayah, sementara pengelola pelabuhan dan operator kapal memastikan pelayanan penyeberangan berjalan optimal,” katanya.

Djoko yang juga akademisi Program Studi Teknik Sipil menilai penertiban ODOL merupakan tanggung jawab lintas instansi. Persoalan kendaraan di jalan, kata dia, jangan sampai baru ditangani ketika sudah menumpuk di pintu pelabuhan.

Untuk jangka panjang, peningkatan kapasitas infrastruktur pelabuhan juga dinilai diperlukan. Djoko mengatakan pengembangan dan peningkatan kapasitas dermaga dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas serta keandalan lintasan Ketapang-Gilimanuk.

Namun, pembangunan infrastruktur menurutnya tidak akan cukup jika tidak diikuti pembenahan manajemen lalu lintas dan pola operasi.

“Pembangunan infrastruktur tetap harus diikuti perbaikan pengaturan lalu lintas, pola operasi, dan manajemen kendaraan dari hulu,” ujarnya.

Djoko yang juga Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menilai Pelabuhan Ketapang memiliki posisi strategis dalam konektivitas Jawa-Bali. Karena itu, akses keluar-masuk pelabuhan perlu dijaga agar pelayanan masyarakat dan distribusi logistik tidak terganggu.

“Aksi massa yang menghambat akses pelabuhan berdampak luas. Dampaknya bukan hanya terhadap aktivitas pelabuhan, tetapi juga perjalanan masyarakat, distribusi logistik, dan konektivitas Jawa-Bali,” kata Djoko.

Dia menegaskan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap perlu dihormati. Namun, menurutnya, aktivitas tersebut perlu diantisipasi agar tidak mengganggu pelayanan publik.

Djoko mengatakan apabila informasi mengenai rencana aksi telah diketahui sebelumnya, sejumlah langkah dapat disiapkan, seperti pengamanan, rekayasa lalu lintas, penyediaan jalur alternatif, serta koordinasi antarinstansi.

Dengan demikian, penanganan kemacetan di Ketapang tidak hanya bergantung pada kapasitas pelabuhan, tetapi juga membutuhkan pengaturan kendaraan sejak dari hulu dan koordinasi antarlembaga untuk mencegah antrean meluas ke jaringan jalan nasional.

Curated For You

Editorial Team

Related Article