Jakarta, IDN Times - Mabes TNI Angkatan Darat (AD) menyesalkan dan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputro Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT). Prajurit TNI AD berusia 23 tahun itu meninggal pada 6 Agustus 2025 lalu diduga akibat dianiaya oleh puluhan senior di satuannya bertugas. Ia diketahui bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, saat ini TNI AD sedang melakukan investigasi dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap meninggalnya Prada Lucky. Tujuannya, agar pemeriksaan bisa berlangsung sesuai regulasi yang ada.
"Apabila nantinya ditemukan keterlibatan personel tertentu, mereka akan diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Wahyu di Batujajar, Bandung, Sabtu (9/8/2025).
Jenderal bintang satu itu juga menegaskan, TNI AD tidak pernah menoleransi segala kegiatan, baik dalam bentuk tradisi kesatuan ataupun pembinaan yang berakibat pada kerugian personel. "Pimpinan selalu mengingatkan setiap kegiatan harus dilaksanakan berdasarkan kaidah-kaidah yang bermanfaat bagi pelaksanaan tugas prajurit dan satuan," katanya.