Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) merespons dugaan pelecehan seksual secara verbal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Kemdiktisaintek tak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus.
Perguruan tinggi diwajibkan menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika. Kemdiktisaintek juga menekankan pentingnya penanganan yang objektif, akuntabel, dan berpihak pada perlindungan korban.
