Jakarta, IDN Times - Seorang siswi SD berinisial AR meninggal akibat disiram bensin oleh teman sekelasnya hingga terbakar. Kasus ini terjadi Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Kejadian ini disebut terjadi saat korban membakar sampah di belakang sekolah. Adapun terduga pelaku disebut adalah teman sekolah AR.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar menjelaskan, dalam kasus ini pihak sekolah juga dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti terjadi kelalaian dari pihak sekolah.
"Kemen PPPA mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pihak satuan pendidikan untuk menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan. Perundungan merupakan tindakan yang melanggar hak anak dan dapat menimbulkan trauma yang berkepanjangan bahkan kematian," kata dia, dikutip Selasa(28/5/2024).