Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Intinya sih...

  • Laporan kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat menurut data SIMFONI PPA.
  • Tingginya akses layanan dan organisasi sipil pengada layanan menjadi faktor peningkatan laporan tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Laporan kasus kekerasan yang dilaporkan perempuan meningkat. Hal tersebut terlihat dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).

Laporan tersebut merupakan Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan Tiga Lembaga pada periode data tahun 2023 yang diluncurkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL).

Hal ini juga merupakan tindak lanjut kerja sama tiga lembaga yang ditandatangani pada 21 Desember 2019.

Kepala Biro Data dan Informasi Kemen PPPA, Muhaziron Sulistiyo Wibowo, menjelaskan, basis data tersebut bersumber dari Kemen PPPA, Sintas Puan dari Komnas Perempuan, dan Titian Perempuan dari FPL.

“Dari segi wilayah, jumlah perempuan korban kekerasan yang melapor paling banyak berasal dari provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta. Seluruh provinsi tersebut berasal dari Pulau Jawa," kata Muhaziron, dikutip Selasa (13/8/2024).

1. Akses banyak membuat laporan jadi tinggi

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL) telah merilis Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan untuk periode 2023 pada Senin (12/8/2024). (dok. Humas KemenPPPA)

Muhaziron mengatakan, kemungkinan tingginya angka laporan tersebut karena banyaknya akses layanan dan organisasi sipil pengada layanan.

"Selain itu, infrastruktur seperti jalan raya, kendaraan dan jaringan internet memudahkan untuk melapor,” kata dia.

2. Tiga jenis kekerasan tertinggi dari data SIMFONI PPA

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari data SIMFONI PPA, tiga jenis kekerasan tertinggi adalah kekerasan seksual dengan 12.056 korban, kekerasan fisik 7.807 korban, dan kekerasan psikis 7.507 korban.

Komnas Perempuan melaporkan, layanan yang paling banyak diterima korban adalah pengaduan, kesehatan, dan konsultasi hukum.

3. Kasus terungkap karena banyaknya laporan dari tiga lembaga

Sesosok mayat perempuan yang tersimpan dalam koper menggegerkan warga Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Minggu (11/8/2024)/Istimewa

Pada tahun 2023, terdapat 190 kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

Jumlah ini diharapkan meningkat mengingat banyaknya laporan yang diterima oleh tiga lembaga terkait.

Tahun ini, telah diterbitkan Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur bahwa Direktorat C bertanggung jawab atas urusan terkait perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan manusia, dan lainnya.

Editorial Team