Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tekan Risiko, Kemen PPPA Dorong Pekerja Migran Berangkat Secara Legal

Pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang ke negara Jerman (ferienjob) oleh Badan Reserse Kriminal Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri (dok. Bareskrim Polri)
Intinya sih...
  • Migrasi legal penting bagi PMI karena memberikan perlindungan hukum dan akses kesehatan serta keamanan di negara tujuan.
  • Ada 252 korban dewasa TPPO, dengan 235 perempuan, dan 206 korban anak, dimana 200 di antaranya adalah anak perempuan.
  • Maizidah Salas, mantan korban TPPO, menjadi advokat untuk membantu pekerja migran agar terhindar dari eksploitasi dan mendirikan fasilitas penitipan dan pendidikan bagi anak-anak para pekerja migran di kampung.

Jakarta, IDN Times - Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO Kemen PPPA, Prijadi Santoso mengungkapkan pentingnya migrasi legal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dengan adanya migrasi legal, pekerja punya perlindungan hukum dan hak yang lebih terjamin, termasuk akses pada layanan kesehatan dan keamanan di negara tujuan. Migrasi legal juga mengurangi risiko eksploitasi dan perdagangan orang. 

"Selain itu, kami juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak-anak dari jeratan TPPO. Keluarga dan masyarakat diharapkan dapat memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya perdagangan orang, serta mendukung anak-anak untuk mendapatkan pendidikan dan keterampilan yang memadai,” katanya dikutip Senin (8/5/2024).

1. Ada 252 korban TPPO dewasa pada 2023

Polrestabes Surabaya saat ungkap kasus TPPO, Selasa (14/5/2024). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) 2023 mencatat ada 252 korban dewasa TPPO, dengan 235 di antaranya adalah perempuan.

Untuk korban anak, terdapat 206 korban, dimana 200 di antaranya adalah anak perempuan. Data disebut menggambarkan daruratnya perlindungan dan pencegahan bagi kelompok rentan ini. 

2. Korban TPPO kini jadi advokat

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO Kemen PPPA dan Dewan Penasihat Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Wonosobo sekaligus Penyintas TPPO, Maizidah Salas dalam Media Talk dengan tema “Perempuan Merdeka dari Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang” (Dok. KemenPPPA)
Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO Kemen PPPA dan Dewan Penasihat Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Wonosobo sekaligus Penyintas TPPO, Maizidah Salas dalam Media Talk dengan tema “Perempuan Merdeka dari Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang” (Dok. KemenPPPA)

Salah satu korban TPPO yang berhasil pulang ke Indonesia adalah Maizidah Salas. Kini dia menjadi Dewan Penasihat Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI). Dia menjadi advokat yang membantu para pekerja migran agar terhindar dari ancaman serupa.

“Saya terjerat dalam jaringan TPPO saat dijanjikan pekerjaan dengan penghasilan besar di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Namun, setibanya di sana, saya dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi dan tanpa kebebasan,” kata dia.

3. Bekali para pekerja dengan pengetahuan tentang hak pekerja

Para pekerja Ika Cookies saat memproduksi kue (IDN Times/Doni Hermawan)

Lewat berbagai program pelatihan dan penyuluhan, dia membekali para pekerja dengan pengetahuan tentang hak-hak mereka dan cara melindungi diri dari eksploitasi. 

“Saya ingin memastikan tidak ada perempuan lain yang harus mengalami apa yang saya alami. Dengan memberikan informasi yang tepat, kita dapat mengurangi risiko perdagangan orang. Selain itu, saya juga memiliki konsen terhadap pendidikan dan pemenuhan hak anak para perempuan pekerja migran. Maka dari itu, saya mendirikan fasilitas penitipan dan pendidikan bagi anak-anak para pekerja migran di kampung," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us