Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan (PHP) Kemen PPPA, Ratna Susianawati (Dok. Humas KemenPPPA)

Intinya sih...

  • Kementerian PPPA mengakui peran media sebagai katalisator dalam pencegahan kekerasan berbasis gender.
  • KBG menjadi tantangan, termasuk online, dengan korban terbanyak adalah perempuan dan anak.
  • Dewan Pers menekankan pentingnya jurnalis untuk responsif gender dan melindungi identitas korban dalam pemberitaan kekerasan.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) paham bahwa media dan pers berperan krusial sebagai katalisator mempercepat pemahaman publik soal berbagai hal, salah satunya pencegahan kekerasan berbasis gender (KBG). Sinergi dari berbagai produk jurnalistik terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan semua bentuk kekerasan.

“Kekerasan berbasis gender adalah kejahatan serius yang harus ditangani dengan serius. Ikhtiar pemerintah tidak pernah putus untuk melindungi perempuan dan anak. Kerja sinergi dan kolaborasi menjadi pilar atau kuncinya termasuk dengan media dan pers," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan (PHP) Kemen PPPA, Ratna Susianawati dalam keterangannya, dikutip Kamis (3/10/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di