Kemenag: Dana Bantuan Rp930 Miliar untuk Pesantren Cair Pekan Ini

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Ali Ramdhani, mengatakan bantuan anggaran bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemik COVID-19 tahap I cair pekan ini.
“Alhamdulillah hari ini kami sudah bertemu dengan pihak KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), dan memastikan bahwa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah terbit hari ini,” lapor Ali Ramdhani kepada Menag seperti dikutip dari kemenag.go.id, Selasa (25/8/2020).
1. Pencairan dana BOP tahap I diperuntukkan kepada pesantren dan lembaga pendidikan yang tercantum dalam SK 12 Agustus 2020
Ali menjelaskan, pencairan dana bantuan operasional (BOP) tahap I ini diperuntukkan bagi pesantren dan lembaga pendidikan yang telah tercantum dalam surat keputusan (SK) yang dikeluarkan pada 12 Agustus 2020 lalu. Sedangkan, tahap kedua masih dalam proses validasi.
“Semoga awal September kita sudah dapat menandatangani SK nya, sehingga dapat segera dilanjutkan proses penyalurannya juga. Kami sangat berhati-hati untuk melakukan validasi ini,” tuturnya.
2. BOP tahap I yang cair pekan ini berjumlah Rp930 Miliar
Direktur PD Pontren, Waryono, menyampaikan bantuan operasional (BOP) tahap I yang cair pekan ini berjumlah Rp930 miliar. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 9.511 pondok pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.
“Sisanya akan disalurkan setelah validasi dilakukan dan SK tahap kedua selesai ditandatangani pada awal September mendatang. Ini sesuai dengan arahan Pak Menteri yang berharap seluruh bantuan dapat segera tersalurkan,” paparnya.
3. Menag minta bantuan segera disalurkan ke masyarakat
Menag Fachrul Razi berpesan agar jajaran Ditjen Pendidikan Islam terus melanjutkan proses yang sudah berlangsung. Sebab bantuan tersebut harus segera disalurkan.
“Khususnya pondok pesantren pada masa pandemi ini. Ingat, kerja dengan cepat, dan tetap perhatikan prosedur. Semua harus sesuai dengan prosedur,” pesan Menag.
4. Kemenag menerima anggaran Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam
Sebelumnya, Kemenag menerima anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemik COVID-19. Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren.
Jumlah itu terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp25 juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40 juta.
“Bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50 juta," ujar Direktur PD Pontren Waryono.
Bantuan operasional akan diberikan sekaligus bagi tiap-tiap pesantren. Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga.
“Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15 juta, namun diberikan per bulan Rp5juta selama tiga bulan," tandasnya.
Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10 juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10 juta.