Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah. Perpanjangan itu hingga 19 Mei 2023.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab mengatakan saat ini kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu, dibagi untuk jemaah haji reguler 203.320 dan haji khusus 17.680.
Perpanjangan biaya pelunasan telah dilakukan hingga 5 Mei 2023. Namun, baru 196.377 jemaah yang melunasi. Karena masih ada sisa jemaah yang belum melunasi, Kemenag kemudian memperpanjang waktu pelunasan.
“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” ujar Mujab dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).