Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kemendagri Luncurkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi
Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (tangkapan layar YouTube KPK)
  • Kemendagri bersama KPK dan Kemendikdasmen resmi meluncurkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi 2026 di Jakarta untuk memperkuat pendidikan nilai integritas di sekolah.
  • Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan seluruh kepala daerah diminta menyusun regulasi turunan agar implementasi pendidikan antikorupsi berjalan efektif di tingkat daerah.
  • Ketua KPK dan Mendikdasmen menilai panduan ini sebagai standar nasional serta instrumen strategis untuk menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam kurikulum pendidikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Hari Senin di Jakarta, orang-orang dari Kemendagri, KPK, dan Kemendikdasmen bikin panduan baru buat belajar tentang antikorupsi. Pak Tito dan teman-temannya mau semua daerah ikut pakai panduan ini di sekolah. Mereka ingin anak-anak belajar jujur dan tanggung jawab. Sekarang panduannya sudah bisa dipakai di seluruh Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi oleh Kemendagri bersama KPK dan Kemendikdasmen menunjukkan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat nilai integritas sejak dini. Kolaborasi lintas lembaga ini mencerminkan keseriusan membangun sistem pendidikan yang menanamkan kejujuran dan tanggung jawab secara terstruktur, sekaligus menciptakan standar nasional yang selaras di seluruh daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Peluncuran ini dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Tentunya dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Senin, 11 Mei 2026 Panduan dan Bahan ajar di Pendidikan Antikorupsi tahun 2026 secara resmi diluncurkan,” kata Wamendagri Akhmad Wiyagus.

Wiyagus mengatakan, dengan diluncurkannya Panduan dan Bahan ajar Pendidikan Antikorupsi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh Kepala Daerah untuk menyusun regulasi turunan di daerah naik berupa Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) dan instruksi teknis lainnya.

Hal ini bertujuan untuk memastikan implementasi pendidikan antikorupsi dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar yang telah tersedia.

“Kemudian mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah intrakurikuler dan ekstrakurikuler, dengan meninjau ulang pendidikan antikorupsi di daerah masing-masing masih serta melakukan pembaruan bila diperlukan,” ujar Wiyagus.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, panduan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantasan korupsi. Ia berharap bahan ajar ini menjadi seragam terkait dengan arah pemberantasan korupsi.

“Ini menjadi standar nasional, artinya setelah ini direncanakan, harus dilaksanakan. Harapannya semua sama, menyatu, kompak dan terpadu,” ujarnya.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasinya atas peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi itu.

"Atas nama Kementerian Pendidikan, kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi tahun 2026 ini. Dokumen ini bukan hanya sekadar panduan teknis, melainkan instrumen strategis untuk memastikan bahwa nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab terinternalisasi secara sistematis dalam kurikulum kita di seluruh jenjang pendidikan,” ujar dia.

Editorial Team