Mensos Tak Ingin Program Sekolah Rakyat Prabowo Dikotori Korupsi

- Mensos Saifullah Yusuf menegaskan komitmen menjaga program Kemensos, termasuk Sekolah Rakyat Prabowo, agar bersih dari praktik korupsi dan tindakan tidak terpuji.
- Kemensos melakukan konsultasi dengan KPK untuk memperkuat sistem pengawasan serta memperbaiki langkah pencegahan korupsi sejak dini berdasarkan masukan yang diterima.
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menekankan koordinasi ini fokus pada pencegahan, memastikan setiap program berjalan transparan dan mengedepankan pendidikan antikorupsi.
Jakarta, IDN Times – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmennya untuk menjaga seluruh program di Kementerian Sosial agar bersih dari praktik korupsi, termasuk program strategis Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
“Kami berkomitmen agar program-program secara keseluruhan di Kementerian Sosial, khususnya juga tentu program strategis Bapak Presiden dalam hal penyelenggaraan Sekolah Rakyat, tidak ingin dikotori dengan praktik-praktik korupsi, praktik-praktik yang tidak terpuji,” ujar Gus Ipul di Gedung KPK, Jumat (8/5/2026).
1. Mensos konsultasi pada KPK

Menurut dia, konsultasi yang dilakukan memberikan banyak masukan dan catatan penting bagi Kemensos untuk memperbaiki sistem pengawasan serta memperkuat langkah pencegahan korupsi sejak dini
“Dari hasil konsultasi tadi kami mendapatkan banyak masukan, banyak catatan, banyak hal-hal yang harus menjadi koreksi dan perbaikan bagi kami,” katanya.
2. Evaluasi akan jadikan pembenahan

Gus Ipul mengatakan berbagai evaluasi tersebut akan dijadikan bahan pembenahan agar seluruh celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dapat ditutup. Dengan begitu, proses pelaksanaan program bisa berjalan secara transparan dan adil.
“Agar pencegahan itu bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, menutup seluruh celah dan akhirnya proses yang transparan, adil bisa terlaksana,” ujarnya.
3. Koordinasi untuk pencegahan korupsi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Ibnu Basuki Widodo menegaskan koordinasi yang dilakukan oleh Kemensos bukan untuk penindakan, melainkan memastikan setiap program berjalan transparan dan bebas penyimpangan.
“Pada prinsipnya ini adalah koordinasi dalam arti untuk pencegahan tindak pidana korupsi, di mana di dalam setiap kegiatan selalu ada hal-hal tentang pendidikan antikorupsi, pencegahan korupsi,” ujar Ibnu.

















