Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Dalam kesempatan itu, pihaknya memaparkan perkembangan data terkait penyaluran pendanaan Pilkada Serentak per Minggu, 14 Juli 2024.
Pertama, sebanyak 541 Pemda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) senilai total Rp28,73 triliun.
Dari 541 Pemda tersebut, penyaluran hibah pendanaan pilkada ke KPUD yang telah terealisasi sebanyak Rp22,11 triliun. Jumlah ini terdiri dari 277 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 264 Pemda telah merealisasikan tapi belum sepenuhnya.
Kedua, sebanyak 518 Pemda telah menandatangani NPHD dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah senilai total Rp8,61 triliun, sedangkan 23 Pemda belum menandatanganinya. Selanjutnya, 518 Pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke Bawaslu Daerah senilai Rp6,31 triliun.
“Dengan rincian, 272 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 246 Pemda telah merealisasikan namun belum sepenuhnya,” jelas Maurits.
Ketiga, sebanyak 387 Pemda telah menandatangani NPHD dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) senilai total Rp936,95 miliar, sedangkan 158 Pemda belum menandatanganinya.
Adapun 200 Pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke TNI senilai Rp567,43 miliar. Rinciannya sebanyak 173 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 23 Pemda telah merealisasikan tapi belum sepenuhnya.
Keempat, sebanyak 420 Pemda telah menandatangani NPHD dengan Polri senilai total Rp3,00 triliun, sedangkan 125 Pemda belum menandatanganinya. Kemudian, 251 Pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke Polri senilai Rp1,71 triliun.
“Dengan rincian, 204 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 47 Pemda telah merealisasikan namun belum sepenuhnya sesuai dengan nilai NPHD,” ungkapnya.