Pilar ketiga kebijakan Merdeka Belajar episode ke-23: “Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia”, yaitu pelatihan dan pendampingan. (Dok. Kemendikbud)
Pilar ketiga adalah pelatihan dan pendampingan. Menurut Mendikbudristek, kunci keberhasilan penggunaan buku bacaan terletak pada kemampuan kepala sekolah, guru, dan pustakawan dalam mengelola buku bacaan dan memanfaatkan buku bacaan untuk meningkatkan minat baca dan kemampuan literasi siswa.
Saat ini, kata Nadiem, upaya pelatihan dalam pengelolaan buku bacaan telah disampaikan kepada kepala sekolah, guru, dan pustakawan agar mereka dapat memajang, merawat, serta merotasi/menyimpan buku secara baik. Selain itu, mereka juga dilatih untuk dapat mempraktikkan langkah-langkah pemanfaatan buku bacaan dengan cara 1) membaca nyaring, 2) membaca bersama, 3) meminjamkan buku, 4) menggunakan buku untuk kegiatan ekstrakurikuler, serta 5) menggunakan buku untuk melatih guru/sekolah lain.
“Pelatihan dilakukan secara berjenjang mulai dari pelatihan tingkat nasional, regional, dan kabupaten di 2022 dan tingkat sekolah di 2023. Materi-materi pelatihan dapat diakses secara mandiri oleh kepala sekolah dan guru melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM),” katanya.
Upaya peningkatan mutu bacaan semakin serius dilakukan oleh Kemendikbudristek sejak 2022 dengan melibatkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa); Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP); Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUDDikdasmen); serta Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).
Sejak saat itu, tercatat 15 juta lebih eksemplar buku telah didistribusikan untuk 20 ribu lebih PAUD dan SD yang paling membutuhkan di berbagai wilayah.