Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikti Saintek, Khairul Munadi, mengatakan, pihaknya tidak menoleransi adanya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Dia mengatakan, sudah ada aturan soal penanganan kasus kekerasan seksual di kampus.
"Kalau terkait dengan kekerasan gitu, ya, kita zero toleransi, juga sudah ada regulasinya tahun lalu. Kalau dulu hanya dilihat kekerasan seksual, bahkan sekarang kekerasan secara lebih luas, termasuk kekerasan seksual," kata dia kepada awak media, dikutip Rabu (30/4/2025).