Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Profesor Marsudi Dicopot dari Rektor Universitas Pancasila

Rektor Universitas Pancasila Profesor Marsudi Wahyu Kisworo (Dok. Humas UP)
Rektor Universitas Pancasila Profesor Marsudi Wahyu Kisworo (Dok. Humas UP)
Intinya sih...
  • YPP-UP mencopot Profesor Marsudi dari jabatan rektor UP berdasarkan SK pemberhentian
  • Pencopotan dilakukan tanpa dialog atau musyawarah dengan pihak internal universitas, yang menurut Biro Komunikasi Universitas Pancasila seharusnya menjadi landasan utama dalam membangun tata kelola yang baik
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP) mencopot Profesor Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila (UP).

Pencopotan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Pembina YPP-UP nomor:04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani Ir. Suswono Yudo Husodo pada 24 April 2025.

“Memutuskan, menetapkan memberhentikan Prof. Dr. lr. Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila terhitung 30 April 2025,” demikian isi SK yang diterima IDN Times, dikutip Senin (28/4/2025).

1. Pemberhentian rektor UP dilakukan tanpa komunikasi pihak terkait

(Dok. SK Pemberhentian Rektor UP Marsudi)
(Dok. SK Pemberhentian Rektor UP Marsudi)

Biro Komunikasi Universitas Pancasila menjelaskan, SK pemberhentian ini dikeluarkan Yayasan tanpa didahului komunikasi dengan Marsudi maupun dengan pihak internal universitas dalam hal ini Senat Universitas Pancasila, Wakil Rektor, Direktur, serta jajaran.

“Dialog yang terbuka dan musyawarah yang inklusif seharusnya menjadi landasan utama dalam membangun tata kelola yang baik,” tulis keterangan resmi Biro Komunikasi Universitas Pancasila.

“Oleh karena itu perlu disampaikan, bahwa saat ini seluruh pimpinan di tingkat universitas sedang berkoordinasi secara intens untuk menyikapi situasi yang terjadi saat ini dan memastikan kelangsungan operasional kampus tetap berjalan dengan baik,” lanjut keterangan itu.

2. Pemberhentian rektor UP diduga ada kaitannya dengan kasus ETH

Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, Marsudi menduga pemberhentiannya dari rektor UP sarat kaitannya dengan kasus kekerasan seksual eks Rektor UP Edie Toet Hendratno.

Marsudi menyebut, terjadi tekanan dan intimidasi terhadap beberapa pejabat UP yang aktif melakukan advokasi kepada korban pelecehan seksual.

Selain itu, ia menduga pemberhentian ini terkait dengan penolakannya untuk mengaktifkan kembali Edie sebagai dosen di UP.

“Penolakan ini rupanya menambah kuatnya tekanan dan intimidasi kepada saya sehingga pernah ada ucapan yang saya anggap sebagai ancaman baik lisan maupun via WA dari oknum YPP-UP bahwa yayasan dapat mengevaluasi saya karena tidak patuh kepada perintah yayasan,” kata Marsudi saat dihubungi IDN Times.

3. Kejanggalan pemberhentian rektor UP

Mahasiswa Universitas Pancasila Blokade Jalan Lenteng Agung saat berunjuk rasa kasus pelecehan seksual Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Mahasiswa Universitas Pancasila Blokade Jalan Lenteng Agung saat berunjuk rasa kasus pelecehan seksual Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain ancaman itu, Marsudi menyebut ada aktivitas-aktivitas YPP-UP untuk menggulingkannya dari jabatan rektor. Caranya, menghasut dan pendekatan kepada jajaran manajemen rektorat maupun pimpinan fakultas.

“Untuk mendiskreditkan saya dan dengan membuat evaluasi kinerja yang sangat tidak objektif dan sudah saya tanggapi,” ujar Marsudi.

Sesuai Statuta, seharusnya evaluasi ini adalah tugas Senat UP, ternyata Senat UP tidak dilibatkan. Hal itu jadi alasan Marsudi belum dapat menerima evaluasi kinerja.

“Direktur SDM juga mendapatkan intimidasi untuk memindahkan korban seperti yang dilaporkan dalam pertemuan dengan LLDikti3 pada tanggal 17 April yang lalu,” ujar dia.

“Kami sangat menyayangi UP, namun tampaknya ada oknum di yayasan yang bahkan sejak awal kasus ini dilaporkan selalu menghalangi. Kita semua tidak mau UP dirusak oleh oknum YPP-UP demi kepentingan pribadinya merusak masa depan UP dengan melakukan fitnah, disinformasi, dan intimidasi,” lanjut dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us