Kemendikti Belum Terima Laporan Pencopotan Rektor UP Prof Marsudi

- Prof Khairul Munadi belum menerima informasi soal pencopotan Rektor UP oleh YPP-UP.
- YPP-UP mencopot Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai rektor UP terhitung 30 April 2025.
- Biro Komunikasi UP menjelaskan SK pemberhentian tidak didahului komunikasi dengan pihak internal universitas.
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Prof Khairul Munadi, mengaku belum menerima informasi soal pencopotan Rektor Universitas Pancasila (UP) yakni Profesor Marsudi Wahyu Kisworo.
"Secara resmi kita belum menerima laporan gitu ya," kata dia saat ditemui di gedung Kemendiktisaintek, Selasa (29/4/2025).
Dia mengatakan pihaknya perlu mencermati fakta yang ada soal pencopotan rektor UP ini.
"Justru itu kita perlu melihat ya, mencermati fakta yang ada. Ya karena ini juga kita kan baru ini ya, kita akan lihat," kata dia.
1. Dicopot mulai 30 April 2025

Sebelumnya, Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP) mencopot Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai rektor. Keputusan ini termuat dalamSurat Keputusan (SK) Ketua Pembina YPP-UP nomor:04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani Ir. Suswono Yudo Husodo pada 24 April 2025.
“Memutuskan, menetapkan memberhentikan Prof. Dr. lr. Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila terhitung 30 April 2025,” demikian isi SK yang diterima IDN Times, dikutip Senin (28/4).
2. Pemberhentian tak dikomunikasikan

Biro Komunikasi Universitas Pancasila menjelaskan, SK pemberhentian ini dikeluarkan Yayasan tak didahului komunikasi dengan Marsudi atau dengan pihak internal universitas dalam hal ini Senat Universitas Pancasila, Wakil Rektor, Direktur, serta jajaran.
“Dialog yang terbuka dan musyawarah yang inklusif seharusnya menjadi landasan utama dalam membangun tata kelola yang baik,” tulis keterangan resmi Biro Komunikasi Universitas Pancasila.
“Oleh karena itu perlu disampaikan, bahwa saat ini seluruh pimpinan di tingkat universitas sedang berkoordinasi secara intens untuk menyikapi situasi yang terjadi saat ini dan memastikan kelangsungan operasional kampus tetap berjalan dengan baik,” lanjut keterangan itu.
3. Diduga ada kaitan dengan kasus eks rektor ETH terjerat kekerasan seksual

Sementara Marsudi menduga pemberhentiannya dari rektor UP sarat kaitannya dengan kasus kekerasan seksual eks Rektor UP Edie Toet Hendratno (ETH).
Marsudi menyebut, terjadi tekanan dan intimidasi terhadap beberapa pejabat UP yang aktif melakukan advokasi kepada korban pelecehan seksual.
Selain itu, ia menduga pemberhentian ini terkait dengan penolakannya untuk mengaktifkan kembali Edie sebagai dosen di UP.
“Penolakan ini rupanya menambah kuatnya tekanan dan intimidasi kepada saya sehingga pernah ada ucapan yang saya anggap sebagai ancaman baik lisan maupun via WA dari oknum YPP-UP bahwa yayasan dapat mengevaluasi saya karena tidak patuh kepada perintah yayasan," ujar dia saat dikonfirmasi IDN Times.