Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251208-WA0008.jpg
Penampakan kayu gelondongan tertempel stiker barcode kuning di Pantai Pesisir Barat. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • Sektor kehutanan harus menyesuaikan operasional dengan mitigasi bencana

  • Pelaku usaha diminta evaluasi RKT, fokus pada penanganan kayu hanyut

  • Pemegang izin kehutanan diinstruksikan untuk tidak melakukan mobilisasi kayu

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menghentikan sementara seluruh kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Kebijakan ini diambil setelah rangkaian banjir bandang dan longsor akhir 2025 memicu sorotan publik terkait temuan kayu hanyut yang terbawa arus.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti menegaskan, bencana banjir dan longsor tersebut telah memicu sorotan tajam publik dan tekanan politis terhadap sektor kehutanan akibat ditemukannya material kayu yang hanyut terbawa banjir. Ia mengatakan, situasi cuaca ekstrem membuat semua pihak harus melakukan penyesuaian serius.

1. Sektor kehutanan tidak boleh bekerja seperti kondisi normal

Potret bencana banjir di Aceh Tamiang, salah satu pesantren dikepung gelondongan kayu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Menurut Laksmi, sektor kehutanan tidak boleh bekerja seperti kondisi normal. Namun kegiatan operasional perlu menyesuaikan dengan merawan bencana dan langkah mitigasi.

“Agar menyesuaikan dengan serius seluruh kegiatan operasional yang berpengaruh kerawanan bencana dengan langkah-langkah mitigasi serius,” kata dia sebagaimana yang tertulis dalam Surat Edaran Nomor 17 Tahun dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/12/2025).

2. Pelaku usaha diminta mengevaluasi RKT

Gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) dikerahkan untuk membersihkan puing kayu bencana Sumatra. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Pelaku usaha diminta mengevaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT), memprioritaskan keselamatan lingkungan, memastikan infrastruktur pengendalian air berfungsi optimal, serta memastikan tidak ada sisa tebangan yang dapat menjadi “bendung alam” pemicu banjir bandang. Patroli rutin di area rawan longsor dan penghentian penebangan di wilayah terdampak juga menjadi kewajiban.

Fokus utama pemerintah kini adalah penanganan material kayu hanyut yang dapat dimanfaatkan untuk percepatan pemulihan daerah terdampak.

“Fokus prioritas adalah pada penanganan kayu hanyut guna mendukung proses pemulihan pasca bencana,” kata Laksmi.

Untuk mencegah praktik penebangan ilegal dan pencucian kayu, Kemenhut mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut.

3. Menginstruksikan pemegang izin kehutanan untuk tidak melakukan mobilisasi kayu apa pun

Gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) dikerahkan untuk membersihkan puing kayu bencana Sumatra. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Laksmi juga menginstruksikan pemegang izin kehutanan untuk tidak melakukan mobilisasi kayu apa pun.

“Tidak melakukan pengangkutan, pemuatan, maupun pengiriman kayu dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Seluruh kayu di TPK harus diamankan dan dilaporkan secara berkala kepada BPHL. Kebijakan ini disebut sebagai langkah penting untuk menjaga integritas sektor kehutanan sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

“Keselamatan lingkungan harus ditempatkan di atas target produksi,”ujar Laksmi.

Editorial Team